Berita Terkini

Kunjungan Kerja Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI di Provinsi Maluku

Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI, Eberta Kawima, Pada Kamis, 25 November 2021 melakukan kunjungan kerja di KPU Provinsi Maluku setelah melakukan kunjungan kerja di KPU Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku. Pada kesempatan itu, Eberta Kawima menyampaikan beberapa hal yakni tentang persiapan Tahun 2024 untuk pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan secara serentak walaupun dalam bulan yang berbeda, dan untuk persiapan terhadap tahapan yang beririsan. Eberta Kawima juga menegaskan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota bertugas mendukung setiap keputusan para pimpinan pusat. Tahapan Pemilu 2024 tetap akan dilaksanakan pada Tahun 2022, yaitu pendaftaran dan verifikasi Parpol yang dilaksanakan 18 bulan sebelum tahapan Pemungutan suara. Mengenai jabatan kosong dan kekurangan tenaga kerja pada Satker KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, Eberta Kawima menjelaskan masih menunggu perubahan PKPU 14, serta akan ada pembenahan sarana dan pra sarana.

Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara KPU Provinsi Maluku dan Pemerintah Negeri Laha tentang Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan

(9/11/21) Bertempat di Balai Dusun Air Manis Negeri Laha Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Provinsi Maluku, KPU Provinsi Maluku bersama Pemerintah Negeri Laha melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara KPU Provinsi Maluku dan Pemerintah Negeri Laha tentang Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. Dalam kegiatan ini juga 25 Kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan akan mendapat pembekalan terkait Kepemiluan dan Teknik Komunikasi.  Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengapresiasi kontribusi pemerintah setempat dalam mendukung program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan di Negeri Laha, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Provinsi Maluku. Kontribusi segenap stakeholder dapat meningkatkan kualitas demokrasi, pemilih dan partisipasi masyarakat. Selain itu informasi hoaks dan mengandung SARA dapat dicegah menjelang Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Turut hadir, Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Setjen KPU RI Cahyo Ariawan, Ketua KPU Provinsi Maluku Syamsul Rifan Kubangun beserta jajaran sekretariat KPU Provinsi Maluku, Ketua, Anggota serta iajaran KPU Kota Ambon, Sekretaris Negeri Laha Fahmil Mewar, Ketua Tim Penggerak PKK KPU Provinsi Maluku Widya Pratiwi Murad Ismail, Sekretaris Kota Ambon Anthony Gustaf Latuheru, Kesbangpol Provinsi Maluku dan Kota Ambon, Camat Teluk Ambon, Sekretaris Kota Ambon, serta Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Maluku.

Rakornas PPID KPU dan Workshop Kehumasan

Ketua Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas, Sekretaris KPU Provinsi Maluku, dan Kepala Bagian HTH beserta jajarannya menghadiri kegiatan Rakornas PPID KPU dan Workshop Kehumasan yang diselenggarakan oleh KPU RI pada tanggal 27-29 Oktober 2021 via daring.  Kegiatan ini dibuka oleh Plh. Ketua KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi bersama Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi dan Arief Budiman.Turut menghadiri Deputi dan Kepala Biro dari Sekretariat Jendral KPU RI. Dalam sambutannya, Bpk. Dewa Raka Sandi menyampaikan Rakornas sebagai upaya meningkatkan kualitas SDM Kehumasan menghadapi Pemilu dan Pemilihan 2024. Pada sesi diskusi panel hari pertama, peserta dari KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia menerima materi tentang Perubahan Perki SLIP 1/2021, monitor evaluasi keterbukaan informasi hingga pentingnya sinergitas yang disampaikan oleh Ketua Komisi Informasi Gede Narayana. Materi selanjutnya disampaikan oleh Facebook Indonesia Valdryno terkait tips dan trik pengelolaan media sosial serta meningkatkan keterikatan lembaga dengan publik. Hari kedua dilanjutkan dengan materi oleh Antony Lee terkait teknis penulisan berita. Sedangkan Imam Sukamto menjelaskan tata cara fotografi serta tips mendapatkan foto yang menarik dan bernilai jurnalistik. Rangkaian kegiatan Rakornas PPID KPU dan Workshop Kehumasan ditutup dengan pemberian Penghargaan Humas KPU RI tahun 2021 kepada KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota atas dedikasinya melaksanakan tugas kehumasan. Penghargaan terdiri dari 4 (empat) kategori yaitu Kategori Berita dan Foto Jurnalistik, Kategori Public Speaking Terbaik, Kategori Bakohumas KPU Provinsi Terbaik dan Kategori PPID KPU Provinsi Terbaik.

Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan di 11 Kabupaten/Kota Se-Provinsi Maluku

(29/10/21) Bertempat di ruang rapat Kantor KPU Provinsi Maluku, telah dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan di 11 Kabupaten/Kota Se-Provinsi Maluku via daring. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten/Kota, Anggota KPU Kabupaten Kota Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas serta Kasubag Tekmas Se-Provinsi Maluku. Bertindak sebagai pimpinan rapat adalah Ketua KPU Provinsi Maluku dan Ketua Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas KPU Provinsi Maluku. Turut hadir Kepala Bagian HTH Sekretariat KPU Provinsi Maluku beserta jajarannya. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah monitoring terhadap progres persiapan pelaksanaan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan di 11 Kabupaten/Kota Se-Provinsi Maluku. Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan sendiri merupakan program nasional yang diharapkan mampu memaksimalkan sosialisasi dan pendidikan pemilih menyongsong Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 mendatang.

Rapat Koordinasi Penggantian Antarwaktu Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota

(8/10/21)KPU Provinsi Maluku melaksanakan Rapat Koordinasi Penggantian Antarwaktu Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring dan daring. Peserta kegiatan merupakan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kasubag Teknis serta Operator SIMPAW dari 11 KPU Kabupaten/Kota Se-Maluku. Bertindak sebagai narasumber adalah Anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan Ibu Evi Novida Ginting Manik serta Kepala Bagian Pengelola Peserta Pemilu Bapak Andi Krisna. Tujuan dari kegiatan ini sendiri untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme Penggantian Antarwaktu. Harapannya agar KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota harus cermat dan menjalankan perannya sesuai peraturan perundang-undangan.

Apel Pagi Bersama

Senin 4 Oktober 2021, KPU Provinsi Maluku melaksanakan Apel Pagi Bersama. Kegiatan ini diikuti oleh 11 satker KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku via daring. Tujuan dilaksanakan Apel Pagi Bersama ini dalam rangka memelihara dan meningkatkan rasa kebersamaan, disiplin jiwa korsa dan etos kerja di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sekaligus sebagai menindaklanjuti Surat Dinas KPU RI Nomor 604/SD.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 Perihal Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi. Kegiatan Apel Pagi Bersama dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Maluku Bpk. Syamsul Rifan Kubangun. Dalam arahannya beliau menekankan mengenai peningkatan disiplin pegawai dan semangat kerja.

Populer

Belum ada data.