#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku menggelar Focus Group Discussion (FGD) Kajian Teknis Terkait Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan berlangsung di Lantai 2 Ruang Rapat KPU Provinsi Maluku pada Kamis, 18 September 2025.
Ketua KPU Provinsi Maluku, M. Shaddek Fuad dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut, didampingi Anggota KPU Provinsi Maluku, Almudatsir Z. Sangadji, serta Sekretaris KPU Provinsi Maluku, Efendi Latuconsina.
Dalam arahannya, Shaddek menyampaikan bahwa forum ini tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga sebagai kerangka evaluasi yang penting bagi kelembagaan untuk merumuskan proyeksi ke depan.
“Melalui FGD ini, kita berupaya menyatukan persepsi dan merumuskan langkah strategis dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang lebih berkualitas. Hasil diskusi ini akan menjadi bahan penting bagi KPU dalam memperkuat tata kelola, sistem, dan prosedur penyelenggaraan,” ujar Shaddek Fuad.
Adapun 3 isu utama yang dibahas dalam FGD ini meliputi Sistem Pemilu, Pencalonan dan Rekapitulasi, sebagai bahan kajian untuk diterapkan pada tahapan pemilu dan pemilihan serentak yang akan datang.
Kegiatan diskusi dipandu langsung oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Almudatsir Z. Sangadji. Ia menekankan pentingnya FGD sebagai forum untuk menyerap gagasan, masukan, dan kritik konstruktif dari para pemangku kepentingan agar penyelenggaraan pemilu berjalan transparan, akuntabel, serta menjawab tantangan demokrasi di daerah.
Hadir sebagai narasumber, Dr. Amir F. Kotarumalos, S.Sos., M.Si., Selaku Akademisi, Dr. Subair selaku Ketua Bawaslu Provinsi Maluku dan La Ode Khairul Anfal selaku Tenaga Ahli Komisi II DPR RI yang akan memberikan pandangan strategis terkait penyempurnaan regulasi dan teknis penyelenggaraan.
Sementara itu, peserta yang hadir berasal dari berbagai unsur, antara lain Kesbangpol Provinsi Maluku, Partai Politik Tingkat Provinsi Maluku, Ketua KNPI Provinsi Maluku Arman Kalean mewakili Ormas/OKP, Asosiasi Media dan Pers (AJI dan PWI), unsur LSM YPPM Maluku, serta jaringan Pemerhati Pemilu di antaranya Netfid, dan PPUAD.
Dengan melibatkan berbagai pihak, KPU Provinsi Maluku berharap FGD ini mampu melahirkan rekomendasi yang komprehensif sehingga dapat memperkuat kualitas demokrasi serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak mendatang.
#KPUMelayani
#KPUProvinsiMaluku