KPU Provinsi Maluku Monitoring Coklit Terbatas di Kota Tual
#TemanPemilih, Ketua KPU Provinsi Maluku, M. Shaddek Fuad, bersama Anggota KPU Provinsi Maluku, Engelbertus H. Dumatubun, melaksanakan monitoring Coklit Terbatas (Coktas) sebagai bagian dari tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini dilaksanakan oleh KPU Kota Tual, bertempat di kediaman kediaman Raja Dulla Laut, Bapak Bayan Renuat dan Anggota DPRD Kota Tual, Bapak Ahmad Bakri Zein Matdoan pada Sabtu,27 September 2025 Coklit Terbatas merupakan tahapan penting dalam penyusunan daftar pemilih untuk memastikan data pemilih yang valid, akurat, dan mutakhir. Kehadiran para pejabat daerah serta penyelenggara pemilu di tingkat provinsi maupun kabupaten menjadi bentuk dukungan terhadap kelancaran proses pemutakhiran data pemilih di Kota Tual. KPU Provinsi Maluku menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas daftar pemilih serta memastikan hak konstitusional warga negara dapat terpenuhi pada Pemilu dan Pemilihan mendatang. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua dan Anggota KPU Kota Tual. #KPUMelayani #KPUProvinsiMaluku ....

MAKLUMAT PELAYANAN KPU PROVINSI MALUKU
#TemanPemilih, yuk disimak pada gambar berikut terkait maklumat pelayan di lingkungan KPU Provinsi Maluku, #KPUmelayani ....

SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT KPU PROVINSI MALUKU PERIODE JANUARI - JUNI 2025
#TemanPemilih, kamu perlu tahu Hasil Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap pelayanan publik terpadu Periode Januari – Juni 2025 di lingkungan KPU Provinsi Maluku, di infografik ini #KPUmelayani ....

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku menggelar Focus Group Discussion (FGD) Kajian Teknis Terkait Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024
#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku menggelar Focus Group Discussion (FGD) Kajian Teknis Terkait Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan berlangsung di Lantai 2 Ruang Rapat KPU Provinsi Maluku pada Kamis, 18 September 2025. Ketua KPU Provinsi Maluku, M. Shaddek Fuad dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut, didampingi Anggota KPU Provinsi Maluku, Almudatsir Z. Sangadji, serta Sekretaris KPU Provinsi Maluku, Efendi Latuconsina. Dalam arahannya, Shaddek menyampaikan bahwa forum ini tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga sebagai kerangka evaluasi yang penting bagi kelembagaan untuk merumuskan proyeksi ke depan. “Melalui FGD ini, kita berupaya menyatukan persepsi dan merumuskan langkah strategis dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang lebih berkualitas. Hasil diskusi ini akan menjadi bahan penting bagi KPU dalam memperkuat tata kelola, sistem, dan prosedur penyelenggaraan,” ujar Shaddek Fuad. Adapun 3 isu utama yang dibahas dalam FGD ini meliputi Sistem Pemilu, Pencalonan dan Rekapitulasi, sebagai bahan kajian untuk diterapkan pada tahapan pemilu dan pemilihan serentak yang akan datang. Kegiatan diskusi dipandu langsung oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Almudatsir Z. Sangadji. Ia menekankan pentingnya FGD sebagai forum untuk menyerap gagasan, masukan, dan kritik konstruktif dari para pemangku kepentingan agar penyelenggaraan pemilu berjalan transparan, akuntabel, serta menjawab tantangan demokrasi di daerah. Hadir sebagai narasumber, Dr. Amir F. Kotarumalos, S.Sos., M.Si., Selaku Akademisi, Dr. Subair selaku Ketua Bawaslu Provinsi Maluku dan La Ode Khairul Anfal selaku Tenaga Ahli Komisi II DPR RI yang akan memberikan pandangan strategis terkait penyempurnaan regulasi dan teknis penyelenggaraan. Sementara itu, peserta yang hadir berasal dari berbagai unsur, antara lain Kesbangpol Provinsi Maluku, Partai Politik Tingkat Provinsi Maluku, Ketua KNPI Provinsi Maluku Arman Kalean mewakili Ormas/OKP, Asosiasi Media dan Pers (AJI dan PWI), unsur LSM YPPM Maluku, serta jaringan Pemerhati Pemilu di antaranya Netfid, dan PPUAD. Dengan melibatkan berbagai pihak, KPU Provinsi Maluku berharap FGD ini mampu melahirkan rekomendasi yang komprehensif sehingga dapat memperkuat kualitas demokrasi serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak mendatang. #KPUMelayani #KPUProvinsiMaluku ....

Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang diselenggarakan oleh KPU RI
#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku mengikuti kegiatan Zoom Meeting Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang diselenggarakan oleh KPU RI, pada Senin, 8 September 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU se-Indonesia, baik secara daring maupun luring. Ketua KPU RI, Mochammad Afiffudin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan integritas serta memperkuat pemahaman dan kesadaran seluruh pegawai terhadap budaya anti korupsi dan pentingnya pengendalian gratifikasi di lingkungan kerja. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh insan KPU dapat terus menjaga profesionalisme dan berkomitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, yang membawakan materi bertema “Pencegahan Korupsi dalam Mewujudkan Lembaga Negara Antikorupsi.” Wawan mengingatkan integritas harus senantiasa dijaga sebagai kunci utama dalam upaya pencegahan korupsi. Ia juga memperkenalkan sembilan nilai antikorupsi melalui konsep 'Jumat Bersepeda KK', yakni jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras. Dalam pemberantasan korupsi, Survei Penilaian Integritas (SPI) yang digagas KPK merupakan instrumen penting untuk menjaga sistem, namun tetap harus diimbangi dengan individu yang berintegritas. Sosialisasi ditutup oleh Iffa Rosita Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat, khususnya bagi satuan kerja yang tengah mencanangkan program Zona Integritas. Ia juga berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran akan bahaya korupsi dan gratifikasi, sehingga berkontribusi pada peningkatan nilai SPI di lingkungan KPU. Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Provinsi Maluku, M. Shaddek Fuad, bersama para Anggota KPU Provinsi Maluku: Engelbertus H. Dumatubun, Syarif Mahulauw, Wawan K. Susanto, serta Sekretaris KPU Provinsi Maluku, Efendi Latuconsina, beserta jajaran Sekretariat KPU Provinsi Maluku. #KPUMelayani #KPUProvinsiMaluku ....

ANGGOTA KPU PROVINSI MALUKU SYARIF MAHULAUW HADIR SECARA DARING VIA ZOOM MEETING DALAM KAJIAN RUTIN BERTAJUK KAMIS SESUAT, DISELANGGARAKAN OLEH KPU PROVINSI JAWA TENGAH
#TemanPemilih, dalam rangka meningkatkan kualitas penelaahan dan kajian produk hukum guna memperkuat penyelenggaraan Pemilu yang berkepastian hukum, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Syarif Mahulauw mengikuti kegiatan kajian rutin bertajuk “Kamis Sesuatu” Seri XVI Divisi Hukum dan Pengawasan, Kamis (28/8/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Tengah, Akmaliyah. Kajian yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut membahas Putusan Perkara Nomor: 174/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Perselisihan Hasil Pemilihan (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Buru Tahun 2024. Hadir sebagai narasumber, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Buru, Faisal Amin Mamulaty, kegiatan ini juga Dimoderatori oleh Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten Banyumas, Sigit Budiyanto. Turut hadir, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha, serta Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Banyumas, Khasis Munandar. Melalui forum ini, setiap pengalaman dan pembelajaran dari penanganan perkara hukum diharapkan dapat menjadi referensi penting dalam memperkuat penyelenggaraan Pemilu yang profesional, berintegritas, dan berkepastian hukum. #KPUMelayani #KPUProvinsiMaluku ....
