Pengumuman/SE

PENGUMUMAN KPU PROVINSI MALUKU NOMOR : 63/PP.03.2-Pu/81/3.2/2024

Sehubungan dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 328 Tentang Pedoman Teknis Pemantau dan Lembaga Survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024. Maka perlu kami sampaikan nama-nama Pemantau dan Lembaga Survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Tahun 2024 sebagai berikut :

 

1. FORUM KOMUNIKASI DEKAN FISIP/KETUA STISIP PTS se-Indonesia (FK-DKISIP MALUKU)

2. PPUAD PROVINSI MALUKU

3. LPP BKPRMI PROVINSI MALUKU

4. INDEKSTAT

5. YPPM PROVINSI MALUKU

6. PT. KONSULTAN CITRA INDONESIA

unduh Pengumuman selengkapnya disini

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 869 kali