
ANGGOTA KPU PROVINSI MALUKU SYARIF MAHULAUW HADIR SECARA DARING VIA ZOOM MEETING DALAM KAJIAN RUTIN BERTAJUK KAMIS SESUAT, DISELANGGARAKAN OLEH KPU PROVINSI JAWA TENGAH
#TemanPemilih, dalam rangka meningkatkan kualitas penelaahan dan kajian produk hukum guna memperkuat penyelenggaraan Pemilu yang berkepastian hukum, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Syarif Mahulauw mengikuti kegiatan kajian rutin bertajuk “Kamis Sesuatu” Seri XVI Divisi Hukum dan Pengawasan, Kamis (28/8/2025).
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Tengah, Akmaliyah.
Kajian yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut membahas Putusan Perkara Nomor: 174/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Perselisihan Hasil Pemilihan (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Buru Tahun 2024.
Hadir sebagai narasumber, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Buru, Faisal Amin Mamulaty, kegiatan ini juga Dimoderatori oleh Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten Banyumas, Sigit Budiyanto.
Turut hadir, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha, serta Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Banyumas, Khasis Munandar.
Melalui forum ini, setiap pengalaman dan pembelajaran dari penanganan perkara hukum diharapkan dapat menjadi referensi penting dalam memperkuat penyelenggaraan Pemilu yang profesional, berintegritas, dan berkepastian hukum.
#KPUMelayani
#KPUProvinsiMaluku