Berita Terkini

Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang diselenggarakan oleh KPU RI

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku mengikuti kegiatan Zoom Meeting Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang diselenggarakan oleh KPU RI, pada Senin, 8 September 2025.

 

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU se-Indonesia, baik secara daring maupun luring.

 

Ketua KPU RI, Mochammad Afiffudin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan integritas serta memperkuat pemahaman dan kesadaran seluruh pegawai terhadap budaya anti korupsi dan pentingnya pengendalian gratifikasi di lingkungan kerja.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh insan KPU dapat terus menjaga profesionalisme dan berkomitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

 

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, yang membawakan materi bertema “Pencegahan Korupsi dalam Mewujudkan Lembaga Negara Antikorupsi.” Wawan mengingatkan integritas harus senantiasa dijaga sebagai kunci utama dalam upaya pencegahan korupsi. Ia juga memperkenalkan sembilan nilai antikorupsi melalui konsep 'Jumat Bersepeda KK', yakni jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras. Dalam pemberantasan korupsi, Survei Penilaian Integritas (SPI) yang digagas KPK merupakan instrumen penting untuk menjaga sistem, namun tetap harus diimbangi dengan individu yang berintegritas.

 

Sosialisasi ditutup oleh Iffa Rosita Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat, khususnya bagi satuan kerja yang tengah mencanangkan program Zona Integritas. Ia juga berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran akan bahaya korupsi dan gratifikasi, sehingga berkontribusi pada peningkatan nilai SPI di lingkungan KPU.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Provinsi Maluku, M. Shaddek Fuad, bersama para Anggota KPU Provinsi Maluku: Engelbertus H. Dumatubun, Syarif Mahulauw, Wawan K. Susanto, serta Sekretaris KPU Provinsi Maluku, Efendi Latuconsina, beserta jajaran Sekretariat KPU Provinsi Maluku.

 

#KPUMelayani

#KPUProvinsiMaluku

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 70 kali