Pengumuman/SE

PENGUMUMAN KPU PROVINSI MALUKU NOMOR: 47/PL.02.5-Pu/81/2.1/2024

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 122 Ayat (2) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati,  Serta Walikota Dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku telah menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 77 Tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Tahun 2024. Dengan demikian, KPU Provinsi Maluku mengumumkan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Tahun 2024. Informasi selengkapnya dapat diunduh disini Salinan Keputusan KPU Provinsi Maluku Nomor 77 Tahun 2024 dapat diunduh disini

PENGUMUMAN KPU PROVINSI MALUKU NOMOR 46/PL.02.3-Pu/81/2.1/2024

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 120 Ayat (3) dan (4) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 74 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Tahun 2024   Selengkapnya dapat diunduh disini Unduh Salinan Keputusan KPU Provinsi Maluku Nomor 74 tahun 2024 disini

PENGUMUMAN KPU PROVINSI MALUKU NOMOR: 40/PL.02.2-Pu/81/2.1/2024

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku mengumumkan Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku sebagai berikut :   Unduh Pengumuman disini Unduh Naskah Visi Misi Pasangan Calon HENDRIK LEWERISSA, S.H., LL.M dan ABDULLAH VANATH, S.Sos disini Unduh Naskah Visi Misi Pasangan Calon Irjen. Pol. (Purn.) Drs. MURAD ISMAIL dan DR. MICHAEL WATTIMENA, S.E., S.H., M.M. disini Unduh Naskah Visi Misi Pasangan Calon Letjen. (Purn.) JEFFRY A. RAHAWARIN dan ABD. MUKTI KELIOBAS disini

Populer

Belum ada data.