
Bimbingan Teknis Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) bersama KPU Provinsi/KIP Aceh seluruh Indonesia
Anggota KPU Provinsi A. Khalil Tianotak hadir pada kegiatan Bimbingan Teknis Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) bersama KPU Provinsi/KIP Aceh seluruh Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan oleh KPU RI dalam rangka penggunaan SIPOL sebagai alat kerja untuk memfasilitasi pelaksanaan pendaftaran dan verifikasi partai politik, Selasa (5/7).
Turut hadir Kepala Bagian Teknis, Hupmas, Hukum dan SDM beserta jajarannya.
Bagikan:
Telah dilihat 681 kali