
Rapat Koordinasi Penggantian Antarwaktu Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota
(8/10/21)KPU Provinsi Maluku melaksanakan Rapat Koordinasi Penggantian Antarwaktu Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring dan daring. Peserta kegiatan merupakan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kasubag Teknis serta Operator SIMPAW dari 11 KPU Kabupaten/Kota Se-Maluku.
Bertindak sebagai narasumber adalah Anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan Ibu Evi Novida Ginting Manik serta Kepala Bagian Pengelola Peserta Pemilu Bapak Andi Krisna.
Tujuan dari kegiatan ini sendiri untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme Penggantian Antarwaktu. Harapannya agar KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota harus cermat dan menjalankan perannya sesuai peraturan perundang-undangan.