
Tanggapan Masyarakat Terkait Penggantian Antarwaktu
Sesuai pengusulan PAW dari Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Nomor: 160.33/100 tanggal 30 Maret 2022 tentang Penggantian Antar Waktu atas nama Yunus Serang yang menggantikan Drs. Fredek Rahakbauw maka mohon masukan dan tanggapan masyarakat.
Demikian dan terima kasih.
Bagikan:
Telah dilihat 689 kali