Pengumuman/SE

Siaran Pers Rekapitulasi Jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan Provinsi Maluku Bulan Oktober Tahun 2021

Menindaklanjuti Surat Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 dan sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, maka KPU Provinsi Maluku melaksanakan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Oktober Tahun 2021 pada hari Selasa tanggal 9 November 2021. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Oktober Tahun 2021 menghasilkan Data Pemilih Provinsi Maluku dengan jumlah sebanyak 1.356.627 (Satu Juta Tiga Ratus Lima Puluh Enam Ribu Enam Ratus Dua Puluh Tujuh) Pemilih dengan rincian sebagai berikut: Jumlah Pemilih Baru sebanyak 464 (Empat Ratus Enam Puluh Empat) Pemilih; Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 571 (Lima Ratus Tujuh Puluh Satu) Pemilih yang tersebar di 11 (sebelas) Kabupaten/Kota Se-Maluku. Untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan Masukan/Tanggapan terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan, KPU Provinsi Maluku membuka layanan Pelaporan Daftar Pemilih Online yang dapat diakses melalui link https://bit.ly/datakpumaluku atau dapat langsung melaporkan ke Kantor KPU kabupaten/Kota setempat. Demikian Siaran Pers KPU Provinsi Maluku terkait dengan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Oktober Tahun 2021 untuk dapat disiarkan dan disebarluaskan.   Unduh Siaran Pers disini

Siaran Pers Rekapitulasi Jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan Provinsi Maluku Bulan September Tahun 2021

Menindaklanjuti Surat Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 dan sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, maka KPU Provinsi Maluku melaksanakan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan September Tahun 2021 pada hari Kamis tanggal 7 Oktober 2021. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan September Tahun 2021 menghasilkan Data Pemilih Provinsi Maluku dengan jumlah sebanyak 1.356.734 (Satu juta Tiga Ratus Lima Puluh Enam Ribu  Tujuh Ratus Tiga Puluh Empat) Pemilih dengan rincian sebagai berikut: Jumlah Pemilih Baru sebanyak 631 (Enam Ratus Tiga Puluh Satu) Pemilih Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 25 (Dua Puluh Lima) Pemilih Yang tersebar di 11 (Sebelas) Kabupaten/Kota Se-Maluku. Untuk Memudahkan masyarakat dalam memberikan Masukan/Tanggapan terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan, KPU Provinsi Maluku membuka layanan Pelaporan Daftar Pemilih Online yang dapat diakses melalui link: https://bit.ly/datakpumaluku atau dapat langsung melaporkan ke Kantor KPU Kabupaten/Kota setempat. Demikian Siaran Pers KPU Provinsi Maluku terkait dengan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Agustus Tahun 2021 untuk dapat disiarkan dan disebarluaskan. Unduh Siaran Pers disini

Siaran Pers Rekapitulasi Jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan Provinsi Maluku Bulan Agustus Tahun 2021

Menindaklanjuti Surat Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 dan sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, maka KPU Provinsi Maluku melaksanakan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Agustus Tahun 2021 pada hari Rabu tanggal 8 September 2021. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Agustus Tahun 2021 menghasilkan Data Pemilih Provinsi Maluku dengan jumlah sebanyak 1.356.128 (Satu juta Tiga Ratus Lima Puluh Enam Ribu  Seratus Dua Puluh Delapan) Pemilih dengan rincian sebagai berikut: Jumlah Pemilih Baru sebanyak 638 (Enam Ratus Tiga Puluh Delapan) Pemilih Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 78 (Tujuh Puluh Delapan) Pemilih Yang tersebar di 11 (Sebelas) Kabupaten/Kota Se-Maluku. Untuk Memudahkan masyarakat dalam memberikan Masukan/Tanggapan terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan, KPU Provinsi Maluku membuka layanan Pelaporan Daftar Pemilih Online yang dapat diakses melalui link: https://bit.ly/datakpumaluku atau dapat langsung melaporkan ke Kantor KPU Kabupaten/Kota setempat. Demikian Siaran Pers KPU Provinsi Maluku terkait dengan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Agustus Tahun 2021 untuk dapat disiarkan dan disebarluaskan. Unduh Siaran Pers disini

Pengumuman Seleksi Terbatas Pengisian Jabatan Sekretaris KPU/KIP Kabupaten/Kota tahun 2021

Dalam rangka pengisian Jabatan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota Tahun 2021 pada 26 Provinsi, dengan ini Sekretaris Jenderal KPU RI mengundang para Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat untuk mengikuti proses seleksi terbatas pengisian Jabatan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota Tahun 2021, dengan ketentuan yang tertuang pada Pengumuman Seleksi Terbatas Pengisian Jabatan Sekretaris KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2021 Nomor: 01/Set-Tuk-JS/SetjenKPU/VIII/2021. Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada tautan berikut: https://www.kpu.go.id/berita/baca/9846/pengumuman-seleksi-terbatas-pengisian-jabatan-sekretaris-kpukip-kabupatenkota-tahun-2021

Populer

Belum ada data.